*Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, 1 Pelaku Diamankan*
*Oganilir,jejakopd.com* – Komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas tindak pidana pencurian kembali dibuktikan. Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit di Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir.
Pengungkapan dilakukan pada Selasa malam, 21 Juli 2026. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H. bersama Kanit Pidum Ipda Abriansyah, S.H. bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian di kebun sawit milik warga.
Petugas bersama warga berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial R, 29 tahun, warga Kecamatan Rantau Alai. Sementara 1 orang rekannya yang diduga turut serta berhasil melarikan diri ke arah hutan dan saat ini masih dalam pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian buah sawit bersama rekannya. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di TKP berupa 4 tandan buah sawit, 1 bilah parang, 1 senter kepala, dan 1 tongkat egrek yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya.
Kapolres Ogan Ilir Akbp Rizka Aprianti,SH,SIK,MH melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur,AMd.Kep, S.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Saat ini 1 pelaku telah kami amankan beserta barang bukti. Untuk 1 pelaku lainnya masih kami kejar dan proses pengembangan terus dilakukan hingga semuanya tertangkap,” ujar Iptu Mansyur.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka disangkakan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Humas Res OI






