Oganilir,jejakopd.com –  6 Bulan telah berlalu Kasus Kematian Remaja Korban Pencak Silat di Ogan Ilir Belum Terungkap, Keluarga Berharap Keadilan

Korban bernama Alex Saputra (15 tahun) tewas dengan tubuh penuh lebam diduga usai mengikuti latihan pencak silat.

Helmi, ayah korban saat mendatangi sekretariat bersama FJCS mengatakan,pihak keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut  sesuai dg : LP/B-98/III/2026/SPKT/Polres Ogan Ilir/Polda Sumatera Selatan tgl 5 maret 2026 namun hingga kini belum ada titik terang atas perkara kematian anaknya.

“Kami selaku pihak keluarga memohon kepada kepolisian agar kematian anak kami segera diungkap. Besar harapan kami untuk kasus ini dibuka seterang-terangnya,” kata Helmi kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Diungkapkannya, setelah kematian Alex, perasaan keluarga sangat tak tenang.

Perasaan Bersalah dan  sedih yang begitu mendalam, apalagi diduga pelaku penganiayaan terhadap anaknya Alex masih belum terungkap

“Anak kami mati sia-sia. Tidak pantas Alex mengalami itu,” tutur Helmi dengan berurai air mata.

Diketahui, Alex mengikuti latihan perguruan pencak silat Kera sakti  di SMP Rantau alai Desa Rantau Alai, Ogan Ilir, pada Sabtu (21/2/2026).

Setelah pulang latihan, Alex mengeluhkan sakit di beberapa bagian tubuhnya sehingga pihak keluarga mengajak alek berobat tradisional(Pijat urut)9

Remaja tersebut sempat masuk sekolah pada Senin (23/2/2026) dan setelah itu absen selama seminggu ke depan.

Pada Sabtu (28/2/2026), Alex dibawa ke rumah sakit di Indralaya karena kondisinya memburuk dan akhirnya menghembuskan napas terahir

“Menurut keterangan bidan desa yang memantau kondisi Alex,dan ada saksi yang menyaksikannya bahwa anak kami luka-luka lebam di leher, lengan dan punggung,serta retak dibagian yang memar,”ada dugaan korban kekerasan ungkap Helmi.

Betapa terkejutnya Helmi mendapat kabar bahwa Alex meninggal dunia pada Minggu (1/3/2026).

Pihak keluarga telah melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir.

“Yang jelas kami menilai kematian Alex tidak wajar,” tutur Helmi.

Sementara polisi mengonfirmasi bahwa perkara dugaan penganiayaan Alex sedang diselidiki.

Tim dari Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir telah memanggil saksi-saksi terkait perkara tersebut.

“Saksi-saksi sudah dipanggil dan akan dilakukan gelar perkara,” kata Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Tri Nensy dihubungi terpisah.

 

 

 

laporan tim9

editor Nesa

By admin