Bupati Ogan Ilir Rolling 24 Kepala Puskesmas, Jadi Momentum Penyegaran Birokrasi Kesehatan

 

Oganilir,jejakopd.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Ogan Ilir tentang penugasan pejabat fungsional tenaga kesehatan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Penyerahan SK tersebut  berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Utama Bupati, Kompleks Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Indralaya.

Berdasarkan surat undangan Bupati Ogan Ilir Nomor 800/971/BKPSDM/2026 tertanggal 13 Oktober 2026, kegiatan tersebut berkaitan dengan penugasan pejabat fungsional tenaga kesehatan sebagai kepala UPT Puskesmas di lingkungan pemerintah daerah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyerahan SK ini mencakup sebanyak 24 Puskesmas, dengan agenda pergeseran atau rolling serta pergantian sejumlah kepala Puskesmas.

Sekretaris daerah(Sekda.OI) Dicky Saylendra saat diwawancarai awak media menyebutkan bahwa penyerahan SK merupakan penyegaran

“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi di lingkungan pelayanan kesehatan daerah. Melalui pergantian dan penempatan pejabat, diharapkan pengelolaan Puskesmas dapat berjalan lebih optimal serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat”ujar dicky

“Rolling jabatan dalam organisasi pemerintahan merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari penataan sumber daya manusia dan evaluasi kebutuhan organisasi. Namun, efektivitas kebijakan tersebut nantinya perlu dilihat dari peningkatan kinerja, mutu pelayanan, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan”

Masyarakat pun berharap pergantian kepala Puskesmas tidak sekadar menjadi rotasi jabatan, tetapi benar-benar membawa perubahan positif, terutama dalam peningkatan disiplin tenaga kesehatan, kualitas pelayanan, ketersediaan fasilitas, dan respons terhadap kebutuhan pasien.

Hingga berita ini disusun, nama-nama kepala Puskesmas yang mengalami pergantian maupun rincian penempatan pejabat baru belum dicantumkan dalam informasi yang tersedia. Daftar resmi tersebut diperlukan untuk memastikan susunan pejabat sebelum dan sesudah rolling.

Dengan penyerahan SK ini, Pemkab Ogan Ilir diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas serta mendorong pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

laporan tim9

editor Nesa

By admin