Wakil Bupati Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna Terkait jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi soal Perubahan APBD 2026
OganIlir,jejakopd.com — Wakil Bupati Ogan Ilir H.Ardani SH.MH menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan) DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang digelar di Komplek Perkantoran terpadu Gedung Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ir.Ahmad Syafei yang membahas tentang jawaban Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.,Rabu 23/September 2026
Kehadiran Wakil Bupati dalam rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir turut diundang dalam agenda tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Ogan Ilir, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Setda, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat paripurna berlangsung sebagai bagian dari tahapan pembicaraan tingkat kesatu dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir sebelum pembahasan Raperda memasuki tahapan selanjutnya.
Dalam sambutannya, Wabup Ardani merespons catatan dari enam fraksi yang sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum secara tertulis pada 21 September 2026 lalu.
“Hadirin dalam Rapat Paripurna, anggota dewan dari 6 fraksi telah menyampaikan pandangan umum secara tertulis tentang pokok-pokok pikiran, usul, saran, himbauan, dan beberapa pertanyaan secara jelas dan cermat terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026. Hal ini tentu memerlukan jawaban dan penjelasan, serta menanggapi beberapa hal yang telah menjadi catatan perhatian dari pihak eksekutif atas pandangan 6 fraksi tersebut,” ujar Wabup Ardani.
Usai Wakil Bupati Ardani menyampaikan tanggapan tersebut, Pimpinan Rapat, Ir.Ahmad Safe’i, S.IP., memberikan arahan tindak lanjut kepada Pemerintah Daerah.
“Pimpinan rapat mengucapkan Terimakasi kepada Bupati Ogan Ilir yang dikuasakan kepada Wakil Bupati, Bapak Ardani, Yangsuda menyampaikan jawaban dan penjelasannya secara lebih rinci pada pembicaraan tingkat pertama berikutnya,” tutur Ahmad Safe’i.
Rapat Paripurna kemudian berakhir dan ditutup secara resmi oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Safe’i, S.IP. Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan dilanjutkan pada agenda sidang berikutnya untuk memastikan penyusunan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Laporan wartawan
editor Nesa





