DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Oganilir,jejakopd.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XL/40 Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei Pimpin, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam rapat tersebut, penyampaian nota pengantar menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama DPRD.

Rapat paripurna berlangsung dengan agenda penyampaian secara resmi dokumen Raperda Perubahan APBD untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan mencermati berbagai perubahan dalam struktur APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kalau mau, saya juga bisa buatkan �⁠versi berita media online yang lebih menarik, lengkap dengan judul, lead, dan kutipan pernyataan

 

 

Laporan wartawan

Editor Nesa

By admin