OGAN ILIR, jejakopd.com – Terkait beredarnya foto salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) berinisial “R” dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) periode 2024/2029 dimedia sosial pada Rabu (18/3/2026) menuai kritik tajam.
Pasalnya foto yang di uploud tersebut tidak menjelaskan kapan dan dimana Tempat kejadian.
Pada waktu dan hari yang sama “R” salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang mendengar namanya dituding mulai angkat bicara.
Menurut keterangan “R” saat dikonfirmasi dikediamannya lewat Via WhatsApp pada Rabu (18/3/2026) sekira pukul 20.30 WIB menjelaskan bahwa foto tersebut foto lama yaitu pada tahun 2022 ketika mereka acara Reuni yang di upload kawan pada tanggal 1 maret 2023 jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPRD OI.
“Foto itu adalah foto lama tahun 2022 dan di upload kawan di medsos pada 1 maret 2023, sebelum saya menjadi anggota DPRD Ogan Ilir”, katanya.
Dikatakannya, dirinya hadir disitu sekedar ikut memenuhi undangan reuni, kumpul dengan kawan-kawan sekolah lama dan saya tidak minum minuman yang memabukkan dan saya siap di test urine untuk membuktikan saya tidak pernah mengkonsumsi barang terlarang yang sejenis narkoba.
“Apa bila ada yang sengaja menciderai nama baik saya, tanpa bukti saya akan tempuh cara hukum,” pungkas R. (Sandi)






