*Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan
Jumat, 4 September 2026 –
Oganilir,jejakopd.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Personel Unit I Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (60) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Desa Muara Baru, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit I Satresnarkoba Polres Ogan Ilir yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian mengamankan tersangka di dalam rumah dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan serta tempat tertutup lainnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,63 gram yang dikemas dalam plastik klip bening.
Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan 7 plastik klip bening kecil kosong, satu wadah, satu alat hisap sabu atau bong, dua buah pirek kaca, satu sekop plastik warna putih, satu unit telepon seluler merek Samsung, serta uang tunai sebesar Rp230.000.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Ahmad Surya Atmaja, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai prosedur,” tegas Iptu Ahmad Surya Atmaja.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Laporan Humas
editor Nesa






