GUDANG BBM YANG SEMPAT DIPOLICE LINE BEROPRASI LAGI
Oganilir,ejakopd.com – Setelah sekian lama Polda Sumsel menindak ilegal drilling dan gudang penampungan BBM ilegal di wilayah Provinsi Sumsel, namun Gudang BBM ilegal di Dalam Ex .Perusahaan aspal (AMP)dikampung 1 desa payakabung semangkin berani melakukan aktivitas serta membuka gudang penampungan BBM jenis solar secara besar besaran

Gudang BBM ilegal di dalam ex perusahaan aspal ini Menurut sumber yang kami dapat diduga milik pemain lama berinisial “TM” lokasinya terletak tepatnya diruas Jalan lintas indralaya – Palembang tepatnya didesa Payakabung kecamatan indralaya utara Kabupaten Ogan ilir Provinsi Sumatera Selatan.
Gudang BBM ilegal tersebut suda beberapa kali dibongkar dan dipasang spanduk himbauan serta pernah ditertipkan lalu diberi garis Police Line oleh aparat kepolisian resort Ogan ilir akibat terjadi kebakaran,namun kelihatannya aktivitas didalam gudang masih beroperasi secara terang terangan tanpa ada keraguan akan ada tindakan dari aparat setempat sebab suda beberapa kali terbukti dari hasil pantauan awak media kegiatan mereka melakukan penimbunan BBM hasil sulingan yang didatangkan dari Musi Banyuasin kemudian dilakukan pengoplosan dengan cara Barter kepada sopir nakal selanjutnya dijual belikan kepihak perusahaan.
pada malam hari.

Menurut keterangan yang dihimpun Tim awak media bahwa gerombolan mafia pemilik gudang BBM ilegal di dalam bekas perusahaan aspal ini awalnya ditempati oleh oknum berinisial “A” kemudian digantikan oleh oknum berinisial “R” lalu sekarang dihuni oleh oknum berinisial “Tomi”salah satu pemilik perusahaan.
Pada siang hari gudang ini nampak dari jalan raya(depan-red) idak ada aktifitas sama sekali namun Saat merangsak masuk ke dalam area gudang di situ mata akan tertuju pada puluhan deretan Babytank (Tecmond persegi-red) yang diduga digunakan sebagai tempat penampung BBM ilegal.
Kegiatan penimbunan BBM tersebut jelas telah melanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,serta UU Migas tentang prakerja, namun kenyataannya aparat kepolisian setempat diduga tidak dapat berkutik sebab dilapangan ada dugaan gerombolan pelaku penimbunan suda terkondisi dan terkoordinasi dengan aparat dilevel tingkat atas.
Masih menurut keterangan yang dihimpun Tim awak media,kamis 39/04/2026 bahwa gudang itu sudah lama beroperasi, tapi setiap ada penertipan gerombolan mafia pemilik gudang dan pelaku penimbunan BBM belum pernah dilakukan penindakan secara tegas tetapi aparat kepolisian setempat hanya melakukan pendataan siapa pemilik usaha, serta memberikan himbauan kepada pemilik gudang agar tidak melakukan kegiatan penimbunan ilegal drilling.
Sampai berita ini diterbitkan aktivitas didalam gudang tetap berjalan lancar,dan sementara itu pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan secara resmi terkait legalitas usaha yang dilakukan di dalam gudang yang terletak didesa payakabung tersebut






