Nelayan Desa Gedung Buruk Keluhkan Dugaan Limbah PT IAL Cemari Sungai Musi
Muaraenim, SUMSEL ,jejakopd.com — Sejumlah nelayan dan petani di Desa Gedung Buruk, Kecamatan Belida, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan,jumat 11/9/2026 mengeluhkan kondisi Sungai Musi yang mereka duga terdampak dari pembuangan limbah cair dari Perusahan Terbatas Indralaya Argo Lestari (PT.IAL )perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak sawit.
Menurut keluhan masyarakat, dugaan pembuangan limbah cair tersebut berdampak terhadap aktivitas nelayan yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari Sungai Musi. Warga mengaku mengalami penurunan hasil tangkapan yang kemudian turut berdampak pada omzet dan pendapatan mereka.
Para nelayan berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari pemerintah dan instansi terkait,yaitu H.Herman Deru selaku gubernur sumatera selatan Mereka meminta dilakukan pemeriksaan serta pengujian terhadap kualitas air Sungai Musi untuk memastikan apakah terdapat pencemaran dan apakah sumbernya berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
“Kami berharap pihak terkait segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan. Sungai ini merupakan sumber mata pencaharian kami,” ujarnya
Para petani dan nelayan mendesak pihak terkait Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daera (BAPELDALDA) Provinsi sumatera selatan segera Turun tangan karena PT YAL diduga melanggar undang undang undang AMDAl (Analisa Mengenai Dampak Lngkungan )dan Peraturan gubernur (Pergub) No 16 Tahun 2005 tentang Peruntukan Air dan Baku Mutu air serta diduga melanggar peraruran gubernur (Pergub)No 15 tahun 2015 tentang baku mutu emisi sumer tidak bergerak dan ambang batas emisi
sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari perusahaan tersebut






