OGAN ILIR,jejakopd.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), (2/6/2025).
Rapat Banmus tersebut dalam rangka pembahasan perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada bulan Juni tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ahmad Syafe’i. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Badan Musyawarah DPRD serta mitra kerja terkait.
Laporan Nesa
Editor Redaksi