OGAN ILIR, jejakopd.com- Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perkimtan tengah menggelontorkan bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rehab Rumah Korban Bencana.
” Rumah rumah warga dengan kategori Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan telah di verifikasi sebagai penerima manfaat akan segera di rehab,” kata Kepala Disperkimtan Ogan Ilir, DR Sunarto melalui Kepala Bidang, Amrat Rohlan belum lama ini.
Ia mengatakan, pihaknya telah menunjuk Penyedia dalam hal ini toko bangunan guna memastikan ketersediaan material bangunan yang akan di berikan kepada penerima manfaat.
Untuk bedah rumah korban bencana ada sebanyak 13 rumah sedangkan untuk bedah RTLH ada 18 rumah yang sudah diverifikasi siap di bedah.
Jumlah rehab RTLH ini menurut Amrat masih ada penambahan dari bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui BSPS.
” Kepada penerima manfaat kami berharap semoga bantuan rehab rumah dari pemerintah ini dapat di manfaatkan sebaik mungkin. Bagi rumah warga yang ingin mendapatkan bantuan silahkan bikin usulan,” tukasnya.