Pungli Di Dinas PMD Ogan Ilir Diduga Terorganisir dan Sistematis

Oplus_131072

Oganilir,jejakopd.co.id, – Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir kembali menuai sorotan dari berbagai pihak, dan diduga kegiatan pungli tersebut sudah berlangsung lama, diduga sudah terorganisir dan sistematis.

Betapa tidak, kegiatana dugaan pungli tersebut diduga memang sudah menjadi tradisi di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir dan  terungkapnya kasus ini dari beberapa berita yang sedang tayang(diterbitkan)oleh salah satu media lokal.

Seperti halnya berita yang kami kutip dari salah satu media lokal KoxxxOxx.id yang berjudul “Geger Diduga Tradisi Pungli DD dan ADD Dinas PMPD Ogan Ilir”

-Dugaan budaya pungutan liar (Pungli ) Dana Desa (DD) dan ADD ternyata sudah jadi tradisi Pada Dinas Permberdayaan masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumsel

“Memang benar setiap kali pencairan Dana Desa (DD) selalu memberi Kabid PMD sebesar Rp 1 Juta atau melalu stafnya, RK sedang untuk Kepala Dinas melalui perantara,Sedangkan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Sama Rp 1 Juta langsung ke KL selain itu ada lagi bagian stafnya itu Rp 300 ribu ini sudah jadi tradisi benar seolah merupakan budaya Ujar salah satu Kepala Desa yang minta namanya di rahasiakan. di Kabupaten OI Kepada media ini.selasa (27/01/2026).

Hal senada di katakan Kepala Desa dari Kecamatan yang berbeda mengaku Kalau Pencairan DD untuk memberi Didinas PMD Ogan Ilir habis sekitar Rp 2 Juta lebih yaitu Kabid dan Kepala Dinas ,dan stafnya,

” Ya,apa yang diomongi kades yang itu benar semua adanya,saya juga begitu Cair ADD itu langsung ke KL padahal mereka tau tu Gaji Perangkat “akunya

Di tempat terpisah masih Kades di OI mengatakan jika tidak mengikuti keinginnan mereka maka akan di persulit,

“Aku juga sama memberi Didinas PMD setiap pencairan DD dan ADD,Kalau DD terkadang langsung ke Kabid terkadang juga mmelalui Stafnya akan tetapi ADD memberikan langsung ke KL”katanya

Di akui salah satu Ketua Forum Kades dirinya juga memeri ke dinas untuk besarannya sama ,

“Aku juga memberi Dinas DPMPD besarnya sama dengan kades yang lain ,”tuturnya.

 

Ketika di konfirmasi melalui Via telpon Whats App Bagian ADD KL mengungkapkan jika dirinya sedangan sakit saat ini berada di rumah Sakit.

“silahkan kamu tanya di staf bagian ADD ,saya sakit masih di Rumah sakit umum +ungkapnya

Setelah berita ini di terbitkan kembali tiba tiba  mendadak berita yang berjudul “Geger Diduga Tradisi Pungli DD dan ADD Dinas PMPD Ogan Ilir” disalah satu media lenyap (404) lalu muncul berita sanggahan sehingga ada isu diel (86) puluhan juta antara pihak  DPMD dg pihak media.

“Kami hanya jadi mediasi saja antara pihak DPMD dg pihak tersebut,dan pihak PMD hanya menyanggupi 20jt” ,ujarnya

Selain itu sebelum terjadi dugaan diel diel, tim awak media juga  memantau bahwa kepala DPMD Ogan Ilir telah memanggil beberapa kepala desa yang diduga menjadi sumber berita ini untuk membuat kesepakatan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Ogan Ilir Yasandi mengaku akan membawa persoalan dugaan pungli yang ada di Dinas PMD ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga telah menciderai undang-undang dalam hal ini dugaan adanya praktek pungli.

“Dalam waktu dekat kami dari IWO Indonesia Ogan Ilir akan segera melayangkan laporan dugaan pungli tersebut kepada APH dan juga Kejari Ogan Ilir, dan bila perlu nantinya kita akan menggelar aksi demo di depan kejari ogan ilir,” katanya ketika dibincangi, rabu (4/2/2026).

Menurutnya praktek dugaan pungli ini dinilai sudah biasa dan diduga sudah menjadi tradisi, karena pihak-pihak yang melakukan dugaan pungli tersebut jelas adanya, oleh karena itu, kami akan segera melaporkan dalang dari dugaan pungli tersebut.

“Nantinya dalam waktu dekat kita akan segera membuat laporan dan menggelar aksi damai di Kejari Ogan Ilir, dan meminta pihak kejaksaan untuk memanggil dan juga memeriksa kepala dinas PMD, Kabid-kabid yang diduga terlibat, serta ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Ogan Ilir untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli tersebut,” imbuhnya.

Ditambahkannya, “kalau nantinya dari pihak APH ataupun dari pihak kejari ogan ilir memerlukan bukti, kita akan buka bukti soal dugaan pungli tersebut,” ujarnya.

By admin