Bupati OI Lantik 1.236 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024
OGAN ILIR, jejakopd.co.id- Bertempat di lapangan upacara KPT Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir, bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H, MS.i, M.i.Kom didampingi Forkopimda OI, Kepala Kantor Regional 7 BKN Palembang, Sekda Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab OI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, melantik sebanyak 1.236 PPPK Formasi anggaran tahun 2024, Selasa (16/09/2025).
Acara tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja oleh Bupati Ogan Ilir.
Dalam sambutannya, bupati OI Panca Wijaya Akbar menyampaikan dirinya percaya dengan telah diangkatnya saudara sekalian menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan semakin meningkatkan kinerja saudara-saudara dalam membantu membangun Kabupaten Ogan Ilir yang kita cintai menjadi lebih maju dan sejahtera.
“Hari ini sebanyak 1.236 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari PPPK tahap 1 sebanyak 980 orang dan PPPK tahap 2 sebanyak 256 orang telah dilantik dan telah diambil sumpah sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintan kabupaten ogan ilir,” katanya.
Bupati juga mengatakan, jangan sampai setelah dilantik kinerjanya malah menurun, justru harus ditingkatkan, dan juga saya berpesan agar PPPK tidak mengajukan perpindahan tugas pascapelantikan, terutama bagi mereka yang selama ini ditempatkan di pelosok desa.
“Kalau memang tidak sanggup, lebih baik mengundurkan diri dari pada minta pindah, saya juga berharap untuk tenaga guru yang dilantik bisa berperan nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan anak didik, mulai dari PAUD hingga SMP,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ogan Ilir, H. Wilson Effendi mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil seleksi tahap 1 dan tahap 2.
“Terdiri dari 980 orang tahap pertama dan 256 orang tahap kedua, dengan pelantikan ini, seluruh PPPK resmi bertugas di Pemkab Ogan Ilir sesuai sumpah dan janji yang mereka ikrarkan,” kata Wilson.
Laporan Nesa
Editor Redaksi